(www. vedcmalang.com) |
Zaman sekarang ini,
listrik layaknya makanan dan minuman yang tidak bisa lepas dari kebutuhan hidup
manusia. Karena teknologi semakin berkembang, kebutuhan listrik manusia pun
juga semakin meningkat. PT Perusahaan Listrik Negara mengklaim jumlah pelanggan
pengguna layanan listrik prabayar di Indonesia merupakan yang terbanyak di
dunia. “Hingga Mei 2012, jumlah pengguna "Listrik Pintar" ini
mencapai 5 juta pelanggan” (VIVAnews, 11 Mei 2012). Dengan jumlah 5 juta
pelanggan, sangat berbahaya bila penggunaan listrik tersebut tidak sesuai
dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena bisa mendatangkan korban.
Oleh karena itu, pemahaman tentang listrik sangat dibutuhkan untuk
meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan akibat bahaya listrik.
Pada satu sisi manusia
sangat membutuhkan daya listrik dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun pada
sisi yang lain, bahaya dari sengatan listrik sangat berisiko tinggi karena dapat
menimbulkan berbagai jenis penyakit hingga dapat menyebabkan kematian apabila
tidak dikelola dengan baik. Sudah banyak yang menjadi korban akibat tersengat
listrik, mungkin itu karena kesalahan pengguna listrik tersebut atau kesalahan
teknis seperti kabel yang terkelupas atau konduktor tanpa pengaman. Contohnya
warga desa Bun Barat, kecamatan Rubaru, kabupaten Sumenep. Saat mengecat atap
rumahnya kepalanya menyentuh kabel PLN yang diduga terkelupas. Korban pun
langsung tersengat listrik. Beruntung saat korban tersengat listrik, travo di
tiang listrik dekat rumah korban meledak. Tubuh korbanpun langsung jatuh ke
tanah (beritajatim.com,25 Oktober 2013).
Listrik memang sangat
diperlukan, akan tetapi apabila penggunaanya belum benar akan sangat
membahayakan. Oleh karena itu dalam artikel ini akan dibahas secara rinci mengenai masalah
sengatan listrik dan pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap masyarakat.
Penyebab sengatan listrik yang ada dan terjadi di sekitar kita sebenarnya terjadi ketika masalah yang kecil timbul akan tetapi tidak segera diatasi, seperti isolasi kabel rusak, bagian penghantar terbuka, sambungan terminal yang tidak kencang.
Menurut Sumardjati, dkk
(2008: 6) menyebutkan beberapa kondisi yang membahayakan penyebab
terjadinya sengatan listrik yaitu :
a.
Isolasi kabel yang
terkelupas
b.
Konduktor yang terbuka
c.
Sambungan terminal yang
tidak kencang atau kendor
Isolasi kabel yang terkelupas, biasanya ada beberapa faktor
penyebabnya, seperti karena kabel yang sudah terlalu tua, kabel yang tertekan
atau tergencet oleh benda yang sangat keras, dan juga bisa karena terkena panas
yang berlebihan.
` Konduktor
yang terbuka juga sangat berbahaya apabila dibiarkan. Penghantar yang terbuka biasa
terjadi pada daerah titik-titik sambungan terminal dan akan sangat membahayakan
bagi yang bekerja pada daerah tersebut, khususnya dari bahaya sentuhan langsung.
Sambungan kabel yang
tidak kencang atau kendor juga sangat berbahaya dan berakibat fatal apabila
tidak segera diantisipasi. Sambungan listrik yang kendor atau tidak kencang,
walaupun biasanya tidak membahayakan terhadap sentuhan, namun akan menimbulkan
efek pengelasan bila terjadi gerakan atau goyangan sedikit. Ini kalau dibiarkan
akan merusak bagian sambungan dan sangatm memungkinkan menimbulkan potensi kebakaran.
Ada satu hal lagi yang
menyebabkan terjadinya sengatan listrik, yaitu karena kesalahan manusia atau
yang biasa disebut dengan human error. Moeadi (2006:51) menyimpulkan “human
error sering terjadi pada mereka yang tidak cakap, perilaku ceroboh dan
spirit yang tidak terkontrol. Masalah tersebut menimbulkan bertambahnya korban
akibat sengatan listrik”.
B.
Akibat Sengatan
Listrik
Sengatan listrik yang terjadi terhadap
masyarakat menimbulkan dampak yang buruk. Sengatan listrik yang terjadi
biasanya disebabkan karena aliran arus listrik melalui tubuh. Tingkat
keparahannya bergantung pada besarnya arus. Menurut ITB (2011), dipaparkan beberapa
akibat sengatan listrik yang terjadi karena besarnya arus listrik yaitu sebagai
berikut.
Sengatan listrik sebesar 1mA
biasanya menyebabkan rasa kesemutan/geli yang tidak nyaman. Sengatan arus
listrik di atas 10mA dapat menyebabkan nyeri otot yang cukup parah sehingga
korban kesulitan melepaskan konduktor akibat kejang otot. Arus diantara 100mA
dan 200mA (50 Hz AC) dapat menyebabkan fibrilasi ventrikel pada jantung
sehingga berisiko kematian. Besarnya tegangan yang menghasilkan arus berisiko
fatal bergantung pada resistansi dari kulit. Kulit yang basah dapat memiliki
resistansi setidaknya 150Ω dan kulit yang kering 15kΩ. Nilai resistansi tangan
dan kaki diperkirakan sebesar 100Ω dan tubuh 200Ω. Dari nilai-nilai resistansi
tersebut, diperkirakan bahwa tegangan 240Volt dapat menyebabkan arus listrik
sekitar 500mA mengalir melalui tubuh dengan kondisi kulit basah, sehingga dapat
berisiko fatal. Disamping itu nilai resistansi dari kulit juga menurun dengan
drastis pada bagian yang terkena kontak langsung dengan konduktor. Dengan
demikian sangat penting sekali untuk segera memisahkan konduktor dengan bagian
tubuh yang terkena kontak, untuk mencegah arus meningkat sampai pada level yang
dapat mematikan.
Sumardjati, dkk (2008:
2) juga menyebutkan beberapa akibat atau dampak dari sengatan listrik. Di
antaranya Pertama, Gagal kerja jantung yang harus mendapat bantuan dari luar
dalam pengamanannya. Kedua, Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation)
yang dialami oleh paru-paru. Ketiga,
kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yang mengalir di dalam
tubuh. Keempat, terbakar akibat efek panas dari listrik.
Akibat
sengatan listrik tersebut banyak masyarakat yang menjadi korban. Salah satu contohnya
di kabupaten Pamekasan salah satu pekerja bangunan gudang terkena
sengatan listrik dan tidak sadarkan diri. Korban tersebut mengalami luka yang parah dipunggung dan
betisnya. Sehingga korban segera dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke
RSUD Pamekasan (Beritajatim.com, 15 Maret 2013).
Oleh karena itu,
masalah bahaya sengatan listrik ini menjadi masalah yang sangat serius apabila
tidak segera diatasi.
C.
Pengamanan Bahaya
Sengatan Listrik
Dari beberapa paparan
penyebab dan akibat sengatan listrik diatas, perlunya pengamanan bahaya sengatan
listrik terhadap masyarakat sangat dibutuhkan agar peristiwa jatuhnya korban
akibat sengatan listrik menjadi berkurang.
Menurut Sumardjati, dkk
(2008: 7) Pengamanan terhadap bahaya sengatan listrik ada 2 yaitu, Pengamanan
terhadap sentuhan langsung dan pengamanan terhadap sentuhan tidak langsung.
Ada beberapa pengamanan
bahaya sengatan listrik terhadap sentuhan langsung. Pertama, isolasi pengamanan
yang memadai. Dengan pengamanan kualitas isolasi yang baik juga pemeliharaan
dan pemeriksaan yang teratur, maka akan
meminimalisir terjadinya sengatan listrik, terutama dalam pemasangan kabel yang
harus sesuai dengan ketentuan Persyaratan Umum Instalasi listrik (PUIL). Kedua,
menghalangi kontak langsung menggunakan enklosur, pembatas atau penghalang. Dengan
menghalangi konduktor yang terbuka dengan penghalang, maka terjadinya kontak
langsung dengan penghantar akan dibatasi.
Selanjutnya yaitu
Pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap sentuhan tidak langsung. Contoh
pengamanan terhadap sentuhan tidak langsung adalah penggroundingan atau
pentanahan. Menurut Dahono (2013), Tujuan pentanahan ini ada tiga yaitu sebagai
berikut.
Pertama, agar tegangan titik
netral relatif terhadap tanah sama dengan atau mendekati nol. Kedua, agar semua
bagian logam peralatan tegangannya selalu mendekati nol sehingga aman jika
tersentuh oleh tubuh kita. Ketiga, jika terjadi hubung singkat, arus listrik
bisa mengalir cukup besar sehingga bisa terdeteksi oleh pengaman sehingga bisa
segera diputus.
Penjelasan tersebut
merupakan pengamanan bahaya sengatan listrik secara teknis. Sosialisasi
terhadap masyarakat dan membangun generasi yang paham mengenai listrik juga
penting. Menurut Moeadi (2006:51) “....peranan pendidikan menjadi penting terutama
terkait dengan pekerjaannya”. Pendidikan dibangun dengan cara memberikan muatan
lokal di SD, SMP, atau SMA tentang dasar kelistrikan.
Sosialisasi terhadap
masyarakat dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman tentang sebab,
akibat dan cara pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap masyarakat. Selain
itu, masyarakat juga dibekali kebiasaan aman dalam kehidupan sehari-hari agar
mengurangi resiko bahaya sengatan listrik. Menurut Dahono (2013) hal-hal berikut
bisa mengurangi resiko bahaya listrik.
1.
Saat menggunakan listrik,
tangan harus dalam keadaan kering.
2.
Tidak boleh memasang
stopkontak di tempat basah.
3.
Tidak boleh mencolokkan
banyak peralatan dalam satu stopkontak.
4.
Memanggil ahlinya jika
curiga terdapat gangguan.
Para orang tua juga seharusnya diberi tahu untuk menjaga buah hatinya
dengan memberi peringatan tentang bahaya listrik juga selalu mengawasi
anak-anaknya agar terhindar dari bahaya sengatan listrik. Dengan demikian,
masyarakat akan lebih paham mengenai bahaya sengatan listrik dan dapat
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar