Minggu, 04 Mei 2014

Bahaya Sengatan Listrik

              
(www. vedcmalang.com)

Zaman sekarang ini, listrik layaknya makanan dan minuman yang tidak bisa lepas dari kebutuhan hidup manusia. Karena teknologi semakin berkembang, kebutuhan listrik manusia pun juga semakin meningkat. PT Perusahaan Listrik Negara mengklaim jumlah pelanggan pengguna layanan listrik prabayar di Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia. “Hingga Mei 2012, jumlah pengguna "Listrik Pintar" ini mencapai 5 juta pelanggan” (VIVAnews, 11 Mei 2012). Dengan jumlah 5 juta pelanggan, sangat berbahaya bila penggunaan listrik tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena bisa mendatangkan korban. Oleh karena itu, pemahaman tentang listrik sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan akibat bahaya listrik.
Pada satu sisi manusia sangat membutuhkan daya listrik dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun pada sisi yang lain, bahaya dari sengatan listrik sangat berisiko tinggi karena dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit hingga dapat menyebabkan kematian apabila tidak dikelola dengan baik. Sudah banyak yang menjadi korban akibat tersengat listrik, mungkin itu karena kesalahan pengguna listrik tersebut atau kesalahan teknis seperti kabel yang terkelupas atau konduktor tanpa pengaman. Contohnya warga desa Bun Barat, kecamatan Rubaru, kabupaten Sumenep. Saat mengecat atap rumahnya kepalanya menyentuh kabel PLN yang diduga terkelupas. Korban pun langsung tersengat listrik. Beruntung saat korban tersengat listrik, travo di tiang listrik dekat rumah korban meledak. Tubuh korbanpun langsung jatuh ke tanah (beritajatim.com,25 Oktober 2013).
Listrik memang sangat diperlukan, akan tetapi apabila penggunaanya belum benar akan sangat membahayakan. Oleh karena itu dalam artikel ini akan dibahas secara rinci mengenai masalah sengatan listrik dan pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap masyarakat.

A.    Penyebab Sengatan Listrik
           Penyebab sengatan listrik yang ada dan terjadi di sekitar kita sebenarnya terjadi ketika masalah yang kecil timbul akan tetapi tidak segera diatasi, seperti isolasi kabel rusak, bagian penghantar terbuka, sambungan terminal yang tidak kencang.

Menurut Sumardjati, dkk (2008: 6) menyebutkan beberapa kondisi yang membahayakan penyebab terjadinya sengatan listrik yaitu :
a.       Isolasi kabel yang terkelupas
b.      Konduktor yang terbuka
c.       Sambungan terminal yang tidak kencang atau kendor
Isolasi kabel yang terkelupas, biasanya ada beberapa faktor penyebabnya, seperti karena kabel yang sudah terlalu tua, kabel yang tertekan atau tergencet oleh benda yang sangat keras, dan juga bisa karena terkena panas yang berlebihan.
`           Konduktor yang terbuka juga sangat berbahaya apabila dibiarkan. Penghantar yang terbuka biasa terjadi pada daerah titik-titik sambungan terminal dan akan sangat membahayakan bagi yang bekerja pada daerah tersebut, khususnya dari bahaya sentuhan langsung.
Sambungan kabel yang tidak kencang atau kendor juga sangat berbahaya dan berakibat fatal apabila tidak segera diantisipasi. Sambungan listrik yang kendor atau tidak kencang, walaupun biasanya tidak membahayakan terhadap sentuhan, namun akan menimbulkan efek pengelasan bila terjadi gerakan atau goyangan sedikit. Ini kalau dibiarkan akan merusak bagian sambungan dan sangatm memungkinkan menimbulkan potensi kebakaran.
Ada satu hal lagi yang menyebabkan terjadinya sengatan listrik, yaitu karena kesalahan manusia atau yang biasa disebut dengan human error. Moeadi (2006:51) menyimpulkan “human error sering terjadi pada mereka yang tidak cakap, perilaku ceroboh dan spirit yang tidak terkontrol. Masalah tersebut menimbulkan bertambahnya korban akibat sengatan listrik”.

B.    Akibat Sengatan Listrik
Sengatan listrik yang terjadi terhadap masyarakat menimbulkan dampak yang buruk. Sengatan listrik yang terjadi biasanya disebabkan karena aliran arus listrik melalui tubuh. Tingkat keparahannya bergantung pada besarnya arus. Menurut ITB (2011), dipaparkan beberapa akibat sengatan listrik yang terjadi karena besarnya arus listrik yaitu sebagai berikut.
Sengatan listrik sebesar 1mA biasanya menyebabkan rasa kesemutan/geli yang tidak nyaman. Sengatan arus listrik di atas 10mA dapat menyebabkan nyeri otot yang cukup parah sehingga korban kesulitan melepaskan konduktor akibat kejang otot. Arus diantara 100mA dan 200mA (50 Hz AC) dapat menyebabkan fibrilasi ventrikel pada jantung sehingga berisiko kematian. Besarnya tegangan yang menghasilkan arus berisiko fatal bergantung pada resistansi dari kulit. Kulit yang basah dapat memiliki resistansi setidaknya 150Ω dan kulit yang kering 15kΩ. Nilai resistansi tangan dan kaki diperkirakan sebesar 100Ω dan tubuh 200Ω. Dari nilai-nilai resistansi tersebut, diperkirakan bahwa tegangan 240Volt dapat menyebabkan arus listrik sekitar 500mA mengalir melalui tubuh dengan kondisi kulit basah, sehingga dapat berisiko fatal. Disamping itu nilai resistansi dari kulit juga menurun dengan drastis pada bagian yang terkena kontak langsung dengan konduktor. Dengan demikian sangat penting sekali untuk segera memisahkan konduktor dengan bagian tubuh yang terkena kontak, untuk mencegah arus meningkat sampai pada level yang dapat mematikan.
Sumardjati, dkk (2008: 2) juga menyebutkan beberapa akibat atau dampak dari sengatan listrik. Di antaranya Pertama, Gagal kerja jantung yang harus mendapat bantuan dari luar dalam pengamanannya. Kedua, Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yang dialami oleh paru-paru. Ketiga, kerusakan  sel tubuh akibat energi listrik yang mengalir di dalam tubuh. Keempat, terbakar akibat efek panas dari listrik.
            Akibat sengatan listrik tersebut banyak masyarakat yang menjadi korban. Salah satu contohnya di kabupaten Pamekasan salah satu pekerja bangunan gudang terkena sengatan listrik dan tidak sadarkan diri. Korban tersebut  mengalami luka yang parah dipunggung dan betisnya. Sehingga korban segera dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Pamekasan (Beritajatim.com, 15 Maret 2013).
Oleh karena itu, masalah bahaya sengatan listrik ini menjadi masalah yang sangat serius apabila tidak segera diatasi.

C.    Pengamanan Bahaya Sengatan Listrik
Dari beberapa paparan penyebab dan akibat sengatan listrik diatas, perlunya pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap masyarakat sangat dibutuhkan agar peristiwa jatuhnya korban akibat sengatan listrik menjadi berkurang.
Menurut Sumardjati, dkk (2008: 7) Pengamanan terhadap bahaya sengatan listrik ada 2 yaitu, Pengamanan terhadap sentuhan langsung dan pengamanan terhadap sentuhan tidak langsung.
Ada beberapa pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap sentuhan langsung. Pertama, isolasi pengamanan yang memadai. Dengan pengamanan kualitas isolasi yang baik juga pemeliharaan dan pemeriksaan yang teratur,  maka akan meminimalisir terjadinya sengatan listrik, terutama dalam pemasangan kabel yang harus sesuai dengan ketentuan Persyaratan Umum Instalasi listrik (PUIL). Kedua, menghalangi kontak langsung menggunakan enklosur, pembatas atau penghalang. Dengan menghalangi konduktor yang terbuka dengan penghalang, maka terjadinya kontak langsung dengan penghantar akan dibatasi.
Selanjutnya yaitu Pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap sentuhan tidak langsung. Contoh pengamanan terhadap sentuhan tidak langsung adalah penggroundingan atau pentanahan. Menurut Dahono (2013), Tujuan pentanahan ini ada tiga yaitu sebagai berikut.
Pertama, agar tegangan titik netral relatif terhadap tanah sama dengan atau mendekati nol. Kedua, agar semua bagian logam peralatan tegangannya selalu mendekati nol sehingga aman jika tersentuh oleh tubuh kita. Ketiga, jika terjadi hubung singkat, arus listrik bisa mengalir cukup besar sehingga bisa terdeteksi oleh pengaman sehingga bisa segera diputus.

Penjelasan tersebut merupakan pengamanan bahaya sengatan listrik secara teknis. Sosialisasi terhadap masyarakat dan membangun generasi yang paham mengenai listrik juga penting. Menurut Moeadi (2006:51) “....peranan pendidikan menjadi penting terutama terkait dengan pekerjaannya”. Pendidikan dibangun dengan cara memberikan muatan lokal di SD, SMP, atau SMA tentang dasar kelistrikan. 
Sosialisasi terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman tentang sebab, akibat dan cara pengamanan bahaya sengatan listrik terhadap masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dibekali kebiasaan aman dalam kehidupan sehari-hari agar mengurangi resiko bahaya sengatan listrik. Menurut Dahono (2013) hal-hal berikut bisa mengurangi resiko bahaya listrik.
1.      Saat menggunakan listrik, tangan harus dalam keadaan kering.
2.      Tidak boleh memasang stopkontak di tempat basah.
3.      Tidak boleh mencolokkan banyak peralatan dalam satu stopkontak.
4.      Memanggil ahlinya jika curiga terdapat gangguan.
Para orang tua juga seharusnya diberi tahu untuk menjaga buah hatinya dengan memberi peringatan tentang bahaya listrik juga selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya sengatan listrik. Dengan demikian, masyarakat akan lebih paham mengenai bahaya sengatan listrik dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spanyol Sebelum Dan Setelah Ditaklukkan Islam

Oleh: Hafidz Abdurrahman Sebelum ditaklukkan oleh Khilafah Islam, Spanyol mempunyai stuktur masyakarat yang komplek, dengan stratifikas...